Resume Makalah Tentang UKT ( Uang Kuliah Tunggal)

Resume Makalah Tentang UKT ( Uang Kuliah Tunggal) - Hallo sahabat Agni PC, Pada sharing Informasi kali ini yang berjudul Resume Makalah Tentang UKT ( Uang Kuliah Tunggal), saya telah menyediakan Informasi Terlengkap Untuk Anda. mudah-mudahan isi postingan yang saya tulis ini dapat anda pahami. okelah, ini dia Informasinya.

Kata Kunci : Cara* Resume Makalah Tentang UKT ( Uang Kuliah Tunggal)
Bagaimana* Resume Makalah Tentang UKT ( Uang Kuliah Tunggal)
Mengatasi* Resume Makalah Tentang UKT ( Uang Kuliah Tunggal)
Panduan* Resume Makalah Tentang UKT ( Uang Kuliah Tunggal)
Tutorial* Resume Makalah Tentang UKT ( Uang Kuliah Tunggal)


Resume Makalah Tentang UKT ( Uang Kuliah Tunggal)

Resume Makalah Tentang UKT ( Uang Kuliah Tunggal)

A. PEMBUKA
Pendidikan adalah hak segala bangsa. Pendidikan menjadi salah satu tiang penyangga kehidupan, juga menjadi faktor utama dalam menciptakan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa berdaya saing dan kompetitif serta mampu memiliki daya andil tinggi dalam pembangunan bangsa. Kehadiran Perguruan Tinggi Negeri sebagai salah satu lembaga pendidikan berjenjang tinggi diharapkan menjadi “mesin” pencetak SDM unggul yang berguna bagi bangsa dan negara. Adapun Perguruan Tinggi Negeri berada dibawah naungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Mengacu pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2012, PTN diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan agar dapat menghasilkan manusia yang memiliki daya saing, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan juga dapat menciptakan inovasi melalui penelitian yang berguna bagi kemajuan peradaban bangsa.

B. ISI
Seperti yang diketahui, setiap mahasiswa yang terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri dibebani oleh Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT adalah sebagian daripada total biaya operasional mahasiswa per semester yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan finansial. Uang Kuliah Tunggal terdiri dalam beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa. Hal tersebut jelas termaktub dalam Pasal 3 Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015.


Tujuan adanya sistem UKT adalah sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan oleh mahasiswa tersebut. UKT juga mempermudah mahasiswa yang kurang mampu agar dapat masuk ke dalam Perguruan Tinggi Negeri yang diinginkan. Dengan sistem UKT ini, maka tak ada lagi sistem uang pangkal dan lainnya bagi mahasiswa baru. Sehingga ini dapat mempermudah kita semua untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi.


Penerapan Uang Kuliah Tunggal di Universitas Tadulako berdasar pada Permendikbud Nomor 73 Tahun 2014. Kepala BAKP Untad Rudi Gosal, S.Sos, M.Si menegaskan bahwa UKT yang akan dikenakan kepada mahasiswa baru Untad yang mendaftar melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN ditetapkan dalam Kelompok III, sedangkan untuk jalur SMMPTN masuk kedalam Kelompok IV. Namun penerapan UKT di Universitas Tadulako menurut saya masih perlu dibenahi secara menyeluruh, pasalnya masih ada pungutan lainnya seperti biaya administrasi tes kesehatan sebesar Rp. 80.000 yang menurut saya bertentangan dengan Pasal 8 Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015.


Saya merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SBMPTN, maka saya masuk dalam Kelompok III. Pada tahun ini, besaran UKT untuk kelompok ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) sebesar Rp. 1.650.000 dan Sains & Teknologi (Saintek) sebesar Rp. 1.798.000. Namun saya bukanlah penerima Bidikmisi sehingga saya tidak mengetahui bagaimana proses seleksi yang dilaksanakan.

C. KESIMPULAN
Secara pribadi, saya sangat setuju dengan adanya penerapan sistem Uang Kuliah Tunggal. Karen dengan adanya sistem seperti ini, maka seluruh pembiayaan yang dibebankan pada setiap mahasiswa sudah terpusat pada UKT, tanpa ada pungutan lainnya seperti uang pangkal, uang Kuliah Kerja Nyata (KKN), uang praktek dan lainnya. Namun satu hal yang harusnya pihak universitas harus tanggulangi dan diberi perhatian secara serius, yaitu masih adanya pungutan lainnya pada biaya administrasi tes kesehatan bagi mahasiswa baru yang lolos di jalur SBMPTN. Mestinya pungutan selain UKT tidak diperbolehkan, dan menurut saya ini tidak menunjukkan ketidakadilan karena berbeda dengan mahasiswa yang lulus jalur SNMPTN yang dibebaskan dari biaya. Saya mengharapkan agar pihak rektorat mengusut tuntas siapa saja pihak-pihak yang menyalahgunakan jabatan dan posisinya untuk merogoh kocek mahasiswa yang sebenarnya hanya mengikuti prosedur yang ada. Jika “bersih-bersih” seperti ini dilakukan secara serius, maka saya yakin Universitas Tadulako akan menjadi lebih baik dan sistem administrasi perihal UKT di bumi kaktus akan lebih terpercaya dan menguntungkan semua pihak termasuk mahasiswa.


Pendidikan Tinggi menurut saya harusnya menjadi titik dimana seluruh potensi diri yang dimiliki oleh setiap mahasiswa bisa tersalurkan secara menyeluruh dengan tujuan agar PTN sebagai penyelenggara pendidikan tinggi bisa melahirkan berbagai sumber daya manusia yang kompetitif, cerdas, kritis, inovatif, unggul dan kreatif. Mulai dari pengolahan potensi seni, olahraga, bakat akademik, pembentukan karakter kepemimpinan, hingga menciptakan masyarakat yang nasionalis dan memegang teguh nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, saya mengemukakan pendapat saya untuk pihak Universitas Tadulako bahwasannya mereka harus lebih “mendengar”, lebih “mengetahui” dan lebih “merespon” apapun yang mahasiswa miliki agar tidak menjadi sia-sia. Saya yakin jika pihak universitas mengambil langkah cepat dan nyata dalam hal ini, insya allah UNTAD lebih maju dan semakin mencetak banyak generasi muda penerus bangsa yang sangat bisa memajukan daerah ini di masa depan. Sulawesi Tengah bisa mengejar ketertinggalannya jika sumber daya manusia nya bisa dikelola secara baik dan menyeluruh, salah satunya melalui peran pendidikan tinggi.

D. SARAN/PENUTUP
Secara pribadi, saya menyarankan agar pihak universitas harus tanggulangi dan diberi perhatian secara serius, yaitu masih adanya pungutan lainnya pada biaya administrasi tes kesehatan bagi mahasiswa baru yang lolos di jalur SBMPTN. Pihak Universitas harus mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang merugikan mahasiswa maupun nama baik universitas. Resume yang saya buat ini merupakan bentuk curahan atas keresahan generasi muda terkait amburadulnya sistem UKT di kampus ini.
Demikian resume yang saya buat, saya memohon maaf sebesar-besarnya jika resume yang saya buat ini masih belum terlalu sempurna dan belum memenuhi harapan. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Demikianlah Artikel Resume Makalah Tentang UKT ( Uang Kuliah Tunggal)

Sekian Informasinya Resume Makalah Tentang UKT ( Uang Kuliah Tunggal), mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.

Anda sedang membaca artikel Resume Makalah Tentang UKT ( Uang Kuliah Tunggal) dan artikel ini url permalinknya adalah https://agnipc.blogspot.com/2016/10/resume-makalah-tentang-ukt-uang-kuliah.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Resume Makalah Tentang UKT ( Uang Kuliah Tunggal)"

Posting Komentar